Selain MLM yang menjual
produk, muncul pula MLM yang tidak menjual produk. Di sekitar
akhir 1990-an mulai muncul perusahaan MLM yang
dalam proses bisnisnya melakukan penarikan dana uang segar dari
masyarakat melalui perekrutan anggota. Caranya sama dengan yang
dilakukan dalam bisnis MLM namun jelas hanya memutar atau
mendistribusikan uang dengan aturan-aturan tertentu yang pasti pihak
lemah, yaitu anggota yang levelnya makin ke bawah dan terbawah akan
kehilangan uangnya seperti arisan berantai. Karena pada dasarnya
benefit, baik berupa komisi, bonus atau reward yang didapatkan Up line
diambil dari uang pendaptaran down line dan demikian seterusnya makin
tinggi lever seorang member akan makin banyak benefit yang diterimanya
dan semakin rendah level seorang member, akan semakin sidikit benefit
yang didapatkan bahkan bisa tidak mendapatkan atau hilangnya uang yang
ditanakannnya memalui pendaptaran tersebut. Apalagi apabila perusahaan
itu bangkrut. Terbukti telah cukup banyak yang pada akhirnya MLM jenis
ini berakhir dengan berurusan dengan pengejaran atau penangkapan oleh
pihak kepolisian karena membawa lari uang perusahaan karena jika
diperhitungkan dari uang akan semakin menipis bahkan akan habis terutama
bila jumlah member baru semakin berkurang apalagi jika telah jenuh
sehingga tidak lagi brtambah anggota baru . MLM jenis ini tidak diragukan lagi haram hukumnya.
Mudah-mudahan bisa membedakan antara MLM dan Money Game.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar