TEMPO.CO , Maroko
- Seorang remaja Maroko bunuh diri setelah hakim memaksanya menikah
dengan pemerkosanya. Gadis 16 tahun yang diidentifikasi sebagai Amina
Filali, menelan racun tikus setelah pengadilan Tangier yang semestinya
menghukum pria penyerangnya, malah memutuskan keduanya harus menikah.
Di
Maroko, pemerkosa terbebas dari hukuman jika dia setuju untuk menikahi
korbannya. Trauma atas kejadian perkosaan dan perkawinan paksa, Amina
memutuskan bunuh diri, tulis surat kabar al-Massae. Ia menghabisi
hidupnya di rumah sang suami.
Hafida Elbaz, Direktur
Asosiasi Solidaritas Perempuan, mengkritik hukum Maroko itu. Ia
menyatakan, pemerkosa sering menghindari hukuman dengan menikahi korban
mereka. Insiden ini, katanya, menambah citra buruk perlakuan negara
Islam pada wanita.
Tahun lalu, gadis Afghanistan berusia
21 tahun, Gulnaz, dipenjara karena 'perzinahan dengan paksa' setelah ia
secara brutal diperkosa oleh sepupu suaminya. Penyerangnya dipenjara
selama tujuh tahun untuk kejahatan yang menyebabkannya hamil.
Protes
global membuat Presiden Afghanistan mengampuni dan membebaskannya dari
penjara Bagh Badam Kabul. Kini, dia hidup dengan anak hasil perkosaan
itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar