REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Amerika mengembangkan
minuman penghangat badan ini, sebuah perusahaan penyulingan wiski yang
berbasis di Florida, Amerika Serikat, Scottish Spirit Ltd, mencoba
terobosan baru.
Mereka menciptakan wiski bebas alkohol. Wiski itu
diberi nama ArKay dan diklaim tidak mengandung alkohol, namun rasanya
tetap sama dengan wiski pada umumnya.
ArKay dinyatakan halal
karena sudah mengantungi label halal dari The Islamic Food &
Nutrition Council of Amerika. Ada tertera label halal, sehingga ArKay
bisa dipasarkan keberbagai belahan dunia, termasuk negara-negara Asia
dan Timur Tengah yang mayoritas penduduknya muslim.
Memang ada pro
kontra dengan hadirnya wiski bebas alkohol ini. Glend Chapman, anggota
Scotch Whisky Association, AS sempat mengatakan sepertinya mustahil ada
wiski tanpa kandungan alkohol. “ Asosiasi kami justru meragukan bahwa
ArKay hanya melakukan eksploitasi terhadap reputasi wiski dengan
melakukan provokasi pemasaran yang tidak bertanggung jawab, yakni dengan
mengatakan wiski bebas alkohol,” paparnya.
Ditambahkan Chapman,
wiski merupakan minuman yang sudah lama keberadaannya, baik di Amerika
maupun Eropa. “Wiski merupakan hasil ramuan sederhana, yakni campuran
air dengan tanaman barley. Kemudian diproses melalui penyulingan, lantas
diendapkan atau disimpan bertahun-tahun dalam tong kayu ek. Penyimpanan
inilah yang menyebabkan terjadinya proses fragmentasi sehingga
menghasilkan kandungan alkohol,” jelasnya.
Arkay yang dibuat di
Florida diproduksi pabrik-pabrik di Panama, Amerika Selatan. Dibuat dari
campuran air dan sejumlah bahan kimia, seperti perasa dan pewarna.
Minuman yang telah mengantungi label halal ini pun sudah mulai
dipasarkan ke seluruh dunia sejak 1 Desember 2011 lalu.
Penjualan
ArKay mendapat sambutan dari masyarakat. Di Inggris ArKay dipasarkan
dengan harga 4 pounsterling per kalengnya ( setara Rp.54 ribu), dan 10
pounsterling (setara Rp.147 ribu) per botol. Kekhawatiran lainnnya
adalah ketika ArKay mulai dipasarkan di Indonesia, apakah minuman wiski
ini bisa diterima meski sudah mendapat cap halal?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar